Tanggungjawab:
- Mengkoordinir kebutuhan sarana prasarana sekolah
- Mengkoordinir iventarisasi sarana prasarana sekolah
- Mengkoordinir pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
- Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana prasarana sekolah
Wewenang:
- Memeriksa dan menyetujui rencana kebutuhan sarana dan prasarana tiap unit kerja
- Melakukan verifikasi dan memilih rekanan kerja