Tanggungjawab:
- Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program Pembelajaran
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program Pembelajaran
- Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
- Menyusun kalender pendidikan dan jadual pembelajaran
- Memantau pelaksanaan Pembelajaran
- Mengkoordinir pelaksanaan evaluasi pembelajaran
- Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
- Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
- Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
- Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
Wewenang :
- Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
- Memverifikasi Kurikulum
- Mengusulkan jumlah jam mengajar tenaga pendidik
- Memberikan ijin kepada tenaga pendidik
- Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3